Wakapolres Barru: 16 Orang Terduga Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Diamankan

    Wakapolres Barru: 16 Orang Terduga Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Diamankan

    BARRU - Kepolisian Resor (Polres) Barru menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian Mutiara di perusahaan PT. TOM yang berlokasi di Wiringtasi, kelurahan Mangkoso, kecamatan Soppeng Riaja, kabupaten Barru.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Barru, pada Kamis (1/12/2022) tersebut, Wakapolres Barru, Kompol Akbar Usman, S.Sos. M.Si., mengungkapkan bahwa, sebanyak 16 orang terduga pelaku pencurian mutiara telah diamankan.

    Menurutnya, 16 orang ini tercatat sebagai karyawan PT. TOM dan diduga keras melakukan pencurian dan penggelapan Mutiara milik perusahaan tersebut.

    "Pencurian ini di duga dilakukan sejak 2 tahun terakhir dan diperkirakan jumlah  mutiara yang dicuri dan digelapkan para tersangka sebanyak kurang lebih 498 butir dengan nilai sekira Rp. 2 Milyar", kata Wakapolres.

    Wakapolres menambahkan, 16 orang yang diamankan ini memiliki peran masing-masing dan ada juga sebagai penadah.

    "Penadah juga sudah kami amankan. Dan saat ini Polres Barru masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan pihak pihak yang terlibat dalam kasus ini", ungkapnya.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Bu Dokter Hasnah Syam Di Daulat Jadi Narasumber...

    Artikel Berikutnya

    Dinas Pertanian-KP Barru Berduka, Salah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Warga Puteanging Kuatkan Keyakinan Pilih Paslon Nomor 2 Dokter Ulfah-MHG

    Tags