Wakapolres Barru: 16 Orang Terduga Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Diamankan

    Wakapolres Barru: 16 Orang Terduga Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Diamankan

    BARRU - Kepolisian Resor (Polres) Barru menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian Mutiara di perusahaan PT. TOM yang berlokasi di Wiringtasi, kelurahan Mangkoso, kecamatan Soppeng Riaja, kabupaten Barru.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Barru, pada Kamis (1/12/2022) tersebut, Wakapolres Barru, Kompol Akbar Usman, S.Sos. M.Si., mengungkapkan bahwa, sebanyak 16 orang terduga pelaku pencurian mutiara telah diamankan.

    Menurutnya, 16 orang ini tercatat sebagai karyawan PT. TOM dan diduga keras melakukan pencurian dan penggelapan Mutiara milik perusahaan tersebut.

    "Pencurian ini di duga dilakukan sejak 2 tahun terakhir dan diperkirakan jumlah  mutiara yang dicuri dan digelapkan para tersangka sebanyak kurang lebih 498 butir dengan nilai sekira Rp. 2 Milyar", kata Wakapolres.

    Wakapolres menambahkan, 16 orang yang diamankan ini memiliki peran masing-masing dan ada juga sebagai penadah.

    "Penadah juga sudah kami amankan. Dan saat ini Polres Barru masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan pihak pihak yang terlibat dalam kasus ini", ungkapnya.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Bu Dokter Hasnah Syam Di Daulat Jadi Narasumber...

    Artikel Berikutnya

    Dinas Pertanian-KP Barru Berduka, Salah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Urine Kepada Prajuritnya
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    KAHMI Sulsel Gaungkan Ekonomi Sirkular: Sampah Kota, Peluang atau Petaka?

    Tags