Barru. Asosiasi Pedagang Pasar Kabupaten Barru kembali menegaskan penolakannya terhadap keberadaan toko waralaba seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah Barru. Mereka meminta DPRD Barru dan Pemerintah Kabupaten Barru untuk tetap konsisten dengan kesepakatan bersama yang telah dibuat sebelumnya.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Umar Mustari Zul melalui pernyataannya, mengingatkan pentingnya menjaga marwah DPRD Barru untuk tidak memberikan izin beroperasi kepada Alfamart dan Indomaret. Menurutnya, keberadaan toko waralaba tersebut akan mempengaruhi keberlangsungan usaha pedagang kecil di pasar tradisional.
“Di mana lagi kami mengadu jika toko waralaba tersebut tetap beroperasi tanpa mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat? Kami mohon komitmen pemerintah untuk tetap bersama kami, ” ungkap salah satu perwakilan asosiasi.
Polemik ini kembali mencuat setelah beredar foto pembongkaran barang yang diduga terkait toko waralaba namun tidak menampilkan papan nama. Hal ini memicu kecurigaan bahwa ada upaya untuk membuka toko waralaba secara diam-diam tanpa izin resmi.
Asosiasi Pedagang Pasar berharap pemerintah daerah tetap berpihak pada pedagang kecil dan menjaga keberlangsungan pasar tradisional sebagai bagian dari ekonomi rakyat.
Syamsu Rijal, S.Pd ketua Komisi menolak Alfamart dan Indomart dibarru atas hasil RDP pemerintah dengan DPRD Barru, ” tegas Syamsu Rijal kepada salah satu media Senin, 27 Januari 2025
Baca juga:
Muhaimin Iskandar Dukung Kripto Kena Pajak
|
“Intinya DPRD Barru tidak memberikan ruang Alfamart dan Indomart, bagaimana pemerintah kabupaten apakah memihak kepada pengusaha lokal, silahkan Ormas, Mahasiswa dan organisasi pedagang pasar menilainya, ‘ tutup Syamsu Rijal
( Irsam )