Selasa Pekan Depan, Jaksa Umumkan Tersangka Penyalahgunaan Dana Dibagian Kesra Barru

    Selasa Pekan Depan, Jaksa Umumkan Tersangka Penyalahgunaan Dana Dibagian Kesra Barru

    BARRU - Terkait penyalahgunaan dana insentif pegawai Sara tahun anggaran 2021-2022 di Bagian Kesra Setda Barru bakal terang benderang nama tersangka.

    Kejaksaan negeri Barru akan mengumumkan nama tersangka yang melakukan tindakan penyalahgunaan anggaran di instansi tersebut.

    Kejari Barru melalui Kasi intel Ahmad Syauki saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis (1/12/2022) menyebut bahwa kasus ini minggu depan akan diumumkan.

    “Rencana hari Selasa pekan depan nama tersangka akan diumumkan melalui press release" kata Ahmad Syauki.

    (JNI)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Dinas Pertanian-KP Barru Berduka, Salah...

    Artikel Berikutnya

    Milad Bupati Barru ke 66, Begini Doa dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Jelang Putusan MK, Kodim 1714/PJ Intensifkan Sweping Gabungan
    Hendri Kampai: Indonesia Harus Bangkit Produktif, Jangan Hanya Menjadi Pasar Produk Asing
    Forhati Makassar Bakal Fokus Kembangkan "Kampung Forhati" di Malino

    Tags