BARRU - Seorang lelaki berinisial AM mengaku Wartawan diduga membuat gaduh di kantor Polisi Temmireng, kecamatan Balusu, kabupaten Barru, pada Kamis malam (15/12/2022) sekira pukul 20.30 Wita.
Ulah oknum tersebut berawal saat anggota KHIM dan DPD JNI Barru mengunjungi Mapolsek Temmireng untuk mengkonfirmasi terkait masalah yang dialami orang tua salah seorang anggota JNI Barru.
Ketua DPD JNI Barru Muh. Hasyim, S.Pd. SE., menceritakan bahwa, KHIM dan JNI berkunjung ke Polsek Balusu sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi.
Namun, ditengah jalannya diskusi dan konfirmasi, tiba-tiba datang oknum yang mengaku Wartawan dan bersuara lantang diruangan kantor Mapolsek Temmireng, sehingga situasi sempat memanas karena ulah oknum tersebut.
"Sempat anggota terpancing emosinya karena ulah oknum yang mengaku wartawan. Namun saat diminta surat tugasnya, oknum tersebut hanya memperlihatkan dua Kartu Pers atas namanya, masing-masing dari Media Tipikor dan Suara Bhinneka", kata Hasyim.
Menurut Hasyim, Tim JNI hadir di Mapolsek Temmireng sesuai tupoksinya untuk mengkonfirmasi adanya motor yang diamankan atau disita oleh pihak kepolisian bersama orang tak dikenal seperti layaknya preman.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Kami hadir di Polsek Balusu bukan preman, tapi melalui prosedur aturan dan sudah melakukan kepatuhan pada kode etik jurnalis, karena sebelum bertemu narasumber kita sudah janjian via telepon, " tegas Hasyim yang didampingi sejumlah ketua bidang termasuk Andi Agus, Ir. Abdu Samid, Borahima dan Rudi Kahar.
Advokat KHIM Sulawesi Selatan M. Fadli, SH, MH., mengatakan bahwa, KHIM hadir mendampingi orang tua kandung anggota JNI Barru atas kesepakatan persetujuan pendampingan hukum sesuai tupoksi kerja.
"Kita ini bekerja mengerti aturan perundang undangan yang berlaku di negeri ini dan memiliki adab dan aturan yang berlaku di negara Indonesia, " ujar Fadli.
Sementara itu, oknum yang mengaku wartawan itu mengeluarkan kata kata yang kurang menyenangkan dihadapan anggota KHIM dan JNI Barru serta anggota Polsek Temmireng.
"Mungkin kita belum tau, saya keluarganya atira, Birokrasi berbelit belit, saya dari TV55, kalau orang tua kita punya bukti otentik, karna tidak ada sistim maksa memaksa disini, " ucapnya.
(Red)