Polres Barru Amankan 2 Wanita Terduga Pengedar Uang Palsu

    Polres Barru Amankan 2 Wanita Terduga Pengedar Uang Palsu

    BARRU - 2 orang wanita terduga pelaku pengedar uang palsu (Upal) yang beraksi di Kabupaten Barru berhasil dibekuk oleh aparat Polres Barru.

    Kedua pelaku masing masing berinisial PA (23) pekerjaan IRT alamat jalan AM. Akbar, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru dan NA (15) pekerjaan tidak dan juga beralamat di jalan AM Akbar.

    Keduanya ditangkap saat melakukan aksinya di Lingkungan Limpomajang, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, pada Senin malam (10/1/2022) sekira pukul 22.45 Wita.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Barru, AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto S.IK.MM., saat dikonfirmasi pada Selasa (11/1/2022).

    "Iya benar ada dua terduga pelaku pengedar Upal diamankan tadi malam saat beraksi di wilayah Kabupaten Barru. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan", kunci Liliek.

    (Red)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    242 Personil Satpol PP dan Damkar Barru...

    Artikel Berikutnya

    Respon Cepat, BAZNAS Barru Salurkan Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    TNI AL Gelar Latihan Bersama Dengan Russian Navy Di Surabaya

    Tags