Lima Sasaran Harus di Capai dengan Sembilan Indikator Pada RPJPD 2025-2045, Harap Suardi

    Lima Sasaran Harus di Capai dengan Sembilan Indikator Pada RPJPD 2025-2045, Harap Suardi

    BARRU-Bupati Barru hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

    Penyerahan Ranperda RPJPD ini dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPRD TK.I di Ruang  Sidang DPRD Kab.Barru, Jum'at (07/06/2024)

    Dalam sambutannya, Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh, M.Si menyebutkan penyerahan RPJPD Tahun 2025-2045 ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    Dikatakan, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Pemerintah Kab.Barru dengan DPRD Kab.Barru terhadap Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pembangunan Kab.Barru hingga Tahun 2045 dimana terdapat catatan-catatan strategis DPRD yang menjadi perhatian khusus.

    Dihadapan Sidang DPRD, Suardi Saleh memaparkan beberapa catatan strategis dari DPRD Kabupaten Barru yang telah tertuang dalam Nota Kesepakatan telah ditindak lanjuti dan termuat dalam Ranperda RPJPD ini.

    " Namun, dinamika dalam penyusunan dokumen dan prinsip imperative yang diarahkan Pemerintah Provinsi Sulsel ke kabupaten tentu ikut mewarnai beberapa penjabaran pada penetapan angka capaian indikator ", ungkap Suardi.

    Bupati Barru kembali menjelaskan, bahwa dalam menindak lanjuti penetapan Visi, secara imperative telah ditentukan sebanyak lima sasaran yang harus dicapai dengan sembilan indikator.

    Kesembilan indikator tersebut kata Suardi diantaranya, PDRB Perkapita Kab.Barru ditargetkan sebesar 355, 01 juta ditahun 2045, Kontribusi Industri Pengolahan ditarget 9, 58, tingkat kemiskinan ditahun 2025 diangka 0, 39 %, Rasioa Gini 0, 327, Kontribusi PDRB Kab.Barru terhadap Provinsi Sulsel ditarget 1, 70, dan indeks daya saing daerah sebesar 3, 74%. 

    " Dari angka tersebut dalam kurun waktu 20 tahun Kab.Barru harus lebih terbuka dalam menangkap setiap peluang investasi dan didukung tata kelola yang efektif dan efisien, sumber daya yang unggul dan memiliki daya saing ", harap Suardi

    Suardi menambahkan, meskipun Rumusan Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pembangunan yang tertuang pada Ranperda RPJPD telah melalui analisis secara komprehensif, namun diharapkan ada masukan dan saran dari DPRD Kab.Barru agar apa yang dicita-citakan 20 tahun kedepan dapat terwujud.

    " Dan setelah tahapan ini masih ada tahapan evaluasi di provinsi Sulsel sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dimana salah satu dokumen pendukungnya adalah persetujuan bersama dengan DPRD Kab.Barru paling lambat minggu pertama juli 2024 ", ujar Suardi

    " Dan Untuk mendapatkan hasil yang baik tentu diperlukan kerja keras dan niat yang tulus, dan dengan semoga kerja keras dan niat tulus kita semua dapat mewujudkan kabupaten Barru yang lebih baik dan sejahtera", tutup Bupati

    Untuk diketahui pada kesempatan ini juga dilaksanakan agenda pandangan Umum para Fraksi terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Barru 2025-2045 dimana para Fraksi menyetujui Ranperda ini dan dilanjutkan dalam pembahasan berikutnya.

    Dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Barru, Unsur Forkopimda, Wakapolres Barru, Pabung Kodim 1405 Pare-Pare, Kasi Intel Kejari Barru, Ketua Pengadilan Agama Kab.Barru, Ketua Pengadilan Negeri Kab.Barru), Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, Para Kabag Setda Barru, Sekretaris DPRD Barru beserta Para Kabag, Para Tenaga Ahli DPRD Kab.Barru, Para Camat Se Kab.Barru, Para Lurah dan Kepala Desa Se Kab.Barru Unsur Pers dan Media dan undangan lainnya.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Penyerahan Ranperda dan RPJPD di Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    1 Pria dan 1 Perempuan Meninggal Tengelam...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Tokoh Pemuda Suparman dan Warga Nepo Tegaskan Pilihannya Mutlak ke Paslon 2 Dokter Ulfah-MHG
    Blusukan di Pasar Mangkoso, Cabup 02 Dokter Ulfah Pastikan Pedagang Peroleh BPJS Gratis
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Tags