Barru-Rapat paripurna penetapan ranperda RT RW kabupaten Barru, yang di hadiri oleh 25 anggota DPRD dari semua fraksi. Jum'at, 15/12/2023.
Acara tersebut terjadwal pukul 14.00 wita, dari pantuan awak media peserta rapat paripurna tertunda akibat anggota dewan yang terhormat belum memenuhi jumlah yang seharusnya hadir 2/3 atau 18 orang anggota dewan.
Hingga pukul 14.30 anggota rapat paripurna masih kurang satu orang untuk mencukupi 2/3 untuk Qoruem.
Setelah beberapa lama menunggu anggota dewan yang lain pada akhirnya mencukupi jumlah peserta rapat 18 orang.
Bagian persidangan Abd haris saat di konfirmasi, "pihak kami sudah menghubungi anggota dewan, saat ini telah qourom". Jelasnya