Jihan Karaoke Barru Diduga Jual Minuman Beralkohol

    Jihan Karaoke Barru Diduga Jual Minuman Beralkohol
    Gambar Ilustrasi

    BARRU - Salah Satu tempat karaoke yang ada di kota Barru, kabupaten Barru yang berlokasi tidak jauh dari Tugu Payung diduga keras menjual minuman beralkohol jenis Bir.

    Dugaan tersebut dikuatkan dengan adanya informasi langsung dari penyuplai minuman tempat karaoke tersebut. Penyuplai tersebut berinisial MA.

    Kepada Warta.co.id, MA mengakui bahwa dia mensuplai minuman jenis Bir di tempat karaoke tersebut. Dan minuman itu dikomsumsi oleh tamu-tamu yang berkunjung di karaoke itu.

    "Biasanya para tamu karaoke itu membeli minuman Bir didalam room karaoke dan di tempatkan dalam satu wadah yang dikenal dengan pitcer", kata MA melalui panggilan WhatsApp, pada Selasa (22/5/2023).

    Selain itu, tempat karaoke tersebut juga disinyalir menyediakan gadis atau wanita untuk menemani para tamu dengan tarif Rp. 100 ribu per 1 jam.

    Salah seorang warga Barru yang enggan disebut namanya dan pernah berkunjung di tempat karaoke tersebut mengatakan bahwa setiap malam memang selalu ada wanita yang nongkrong ditempat tersebut. Dan bisa di ajak untuk menemani di ruang karaoke dan tarifnya tergantung kesepakatan.

    Kemudian kata dia, didalam tempat karaoke tersebut bisa juga memesan Miras dengan pitcher dengan harga berkisar Rp. 150 ribu/Pithcer yang isinya sekitar 3 botol Miras jenis Bir.

    "Iya, Wanita bertarif 100 ribu perjam untuk menemani dan Miras jenis Bir Rp. 150 ribu/pitcher", ungkapnya.

    Pemilik karaoke Jihan Aby membantah hal tersebut. Bantahan itu disampaikan Aby melalui beberapa media online.

    "Tidak benar ini, wanita itu datang hanya untuk minum jus dan minum kopi", bantahnya.

    (JNI)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    8 Program di Paparkan Ketua TP PPK Barru...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Tags