Hukum Alam Tidak Tertulis Wajib Diketahui dan Dilaksanakan 

    Hukum Alam Tidak Tertulis Wajib Diketahui dan Dilaksanakan 

    PESAN - Dari norma dan kebiasaan itu ada yang namanya hukum alam tidak tertulis yang didasari dari norma agama, norma susila maupun norma kebiasaan. 

    Ada 6 (enam) hukum alam yang tidak tertulis yang wajib diketahui dan dilaksanakan.

    1. Jangan perbaiki sajadah pakai kaki.

    Seperti diketahui saat sholat umumnya umat muslim menggunakan sajadah sebagai hamparan. 

    Jika ada sajadah yang terlihat kurang rapi jangan menggunakan kaki untuk perbaiki, kenapa?

    karena hal itu terlihat kurang sopan dibandingkan dengan memperbaiki dengan tangan. 

    2. Jangan marah pada orang yang sedang makan. 

    Meja makan adalah tempat untuk mengembalikan energi orang yang sedang lapar maupun haus. 

    Tak etis rasanya jika orang yang sedang melahap makanan tiba-tiba di marahi hingga dibentak. 

    Bukannya tambah nafsu makan yang ditegur menjadi hilang selera makan orang tersebut. 

    Walaupun sebenarnya disaat waktu makan baiknya sambil mengobrol dan bercengkerama namun tidak untuk marah-marah. 

    3. Jika orang tuamu tidak mengizinkan pergi, maka jangan pergi. 

    Seperti pepatah Ridhonya Allah ada pada orang tua. Maka jika orang tua tidak mengizinkan untuk pergi maka lebih baik jangan pergi. 

    Seperti diketahui jika orang tua sudah berpengalaman dan memiliki naluri yang baik dengan firasat. 

    Selain itu, orang tua biasanya mengetahui mana yang baik atau tidak untuk sang anak. 

    Begitupun dengan para istri, jika suami tidak ridho engkau pergi ke luar rumah baiknya untuk tidak pergi.

    Karena sejatinya ridho Allah ada pada orang tua, ridho Allah juga ada pada ridho suami.

    4. Jika kamu meminjam barang lebih dari tiga kali, berarti kamu harus beli. 

    Meminjam barang kepada orang lain boleh-boleh saja. Namun apa jadinya jika keseringan meminjam barang pada orang lain bahkan lebih dari tiga kali ?

    Pastinya jika sudah meminjam lebih dari tiga kali barang tersebut, itu artinya pembaca butuh akan barang tersebut. 

    Tidak etis rasanya jika meminjam barang orang lain keseringan hingga bahkan membuat orang lain tidak suka atas pinjaman tersebut.

    5. Kalau ada orang ditegur jangan kamu lihat. 

    Ditegur dalam kondisi ramai pastinya tidaklah enak dilihat baik itu ditegur oleh atasan, orang tua maupun pasangan saat dalam keadaan ramai hingga di tempat terbuka misalnya.

    Orang yang ditegur pastinya merasa malu jika banyak orang yang melihatnya. 

    Terlepas orang yang ditegur melakukan kesalahan atau tidak, karena bukanlah tempatnya untuk ditegur. 

    Jika ingin menegur lebih baik saat empat mata saja, atau di ruangan tertutup hingga tidak ada orang yang mengetahui. 

    Jika kebetulan melihat ada orang yang ditegur untuk menghargai privasinya lebih baik kita tidak melihatnya. 

    Karena itu akan menambah rasa malu bagi orang yang ditegur. 

    6. Kalau ditraktir teman pesanlah yang murah. 

    Siapa di sini yang pernah ditraktir oleh yang ulangtahun? atau ditraktir karena pencapaian hajat tertentu. 

    Untuk menghormati teman yang sudah mentraktir baiknya pesan makanan atau minuman yang murah saja. 

    Bisa dibilang tahu diri atau tahu sikap karena sudah ditraktir, agar teman tidak kapok untuk mentraktir lain kali. 

    Itulah 6 hukum alam tidak tertulis yang harus dipatuhi oleh kita semua, seperti pepatah mengatakan utamakan adab dari pada ilmu. 

    (JNI)

    pesan hukum alam norma
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Di Gelar Anggota DPR RI Hasnah Syam, Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    TNI AL Gelar Latihan Bersama Dengan Russian Navy Di Surabaya
    Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024

    Tags