MAKASSAR - Dirjen Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM RI, tetapkan Barru sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2023, yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Sulsel di Hotel Claro Makassar, Senin (25/3/2024).
Mewakili Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si, Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barru DR. Ir. Abustan M.Si.
Diketahui bahwa Kabupaten Barru dinilai memenuhi kriteria sebagai Daerah yang melindung Hak Asasi Manusia setelah penelaahan data oleh Tim Verifikasi dan Tim Penilai Dirjen HAM KemenkumHAM terhadap data implementasi hak asasi manusia di Daerah.
Dalam arahannya, Penjabat Gubernur Sulsel, DR Bahtiar Baharuddin mengapresiasi Daerah yang peduli pada HAM.
"Ada Tiga hal yakni Demokrasi, Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia, yang jadi tema besar negara-negara di dunia, dan Hak Asasi selalu menjadi bagian besar dari pelayanan publik. Apalagi segala aspek selalu diliputi oleh Hak Asasi Manusia, dalam kerangka itulah maka pemerintah pusat memberikan apresiasi bagi Daerah yang peduli pada Hak Asasi Manusia", sebut Pj. Gubernur Bahtiar.
Bersama 18 Kabupaten/Kota Se-Sulsel, Barru masuk dalam kategori tertinggi yakni predikat Peduli HAM, dari empat tingkatan kategori penilaian kepedulian atas Rencana Aksi Nasional HAM.
"Alhamdulillah, Piagam Penghargaan Peduli HAM Tahun 2023 ini merupakan bukti komitmen Daerah terhadap penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM masyarakat di Kabupaten Barru", sebut Sekda Abustan.
Dirinya menyebut Penghargaan Peduli HAM adalah bukti regulasi dan Kebijakan di era Bupati Suardi Saleh, telah dikelola secara Humanis.
"Pemerintah Pusat yang mengujinya, dengan berbagai indikator khususnya penguatan regulasi, kebijakan, serta pelayanan publik berbasis HAM dan Pemda Barru telah mengelola pemerintahan secara humanis, manusiawi, atau memenuhi perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia", tutup Sekda Barru.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Sulawesi Selatan, jajaran Pemda Provinsi Sulsel, Para Kepala Daerah se-Sulsel, dan Kabag Hukum Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulsel.