BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menghadiri Rakor sekaligus melakukan penandatanganan komitmen bersama tentang pencapaian gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan launching desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA), di Hotel Claro Makassar, Rabu (7/9/2022).
Hal itu dilakukan mengingat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini. Praktiknya ini dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara cukup marak terjadi di seluruh Indonesia.
Bupati Barru dalam sambutannya mengatakan, motivasi jika anda ingin sesuatu katakan pada semua pria, jika Anda ingin sesuatu menjadi kenyataan, tanyakan pada seorang wanita dan jika anda ingin keduanya tanyakan kepada seorang anak.
Bupati Barru berharap semua pihak bisa ikut berperan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena pemerintah sudah menyiapkan regulasinya.
"Tidak mungkin pemerintah saja yang akan berjalan disini untuk mewujudkan, karena sampai sejauh mana kemampuan pemerintah. Kalau untuk regulasi kami sudah laksanakan dengan lahirnya perda dan perbup bahkan kita juga menghadirkan uptd PPPA di kabupaten Barru, sehingga untuk eksekusi butuh keterlibatan berbagai pihak terutama masyarakat" ungkap bupati yang baru menerima penghargaan perdagangan dari kementerian.
Sebelumnya sambutan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyebutkan investasi terbaik bagi suatu bangsa adalah pemberdayaan sumber daya manusia, terutama perempuan dan kesejahteraan anak.
Sementara itu, Sekprov mewakili gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan tujuan pemberdayaan perempuan adalah untuk membangun kesadaran perempuan tentang kesetaraan gender agar mampu mengembangkan potensi yang ada pada dirinya sehingga perempuan dapat mandiri dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan secara implementasi seperti kabupaten layak anak secara kualitas.
Sebelum melakukan Penandatangan Komitmen Bersama tentang pencapaian gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terlebih dahulu di laksanakan lounching desa ramah perempuan dan peduli anak.
Penandatanganan TPPO bertujuan :
1. Menjalankan fungsi koordinasi gugus tugas yang efektif dan efisien.
2. Berkontribusi secara signifikan bagi upaya pemerintah indonesia dalam pemberantasan TPPO khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Peningkatan strategi dan optimalisasi upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
4. Membangun dan mengembangkan mekanisme kerja lembaga-lembaga berbasis masyarakat dan komunitas dalam upaya dalam pencegahan dan penanganan TPPO dengan lembaga formal dan non formal
5. Membantu memberikan edukasi tentang langkah-langkah strategi apa yang harus dilakukan ketika menjadi kekerasan perempuan sebagai upaya penanganan pertama terhadap korban TPPO.
Dalam rapat koordinasi turut hadir perwakilan Kementerian Deputi PPPA, Sekprov, unsur forkopimda prov, walikota dan bupati se sulawesi selatan, para kepala opd.
(Ahkam/Humas IKP Barru)