Barru---Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) Barru menggelar rapat penetapan perubahan jadwal pengesahan peraturan perihal Tata Tertib (Tatib) DPRD.Rapat Paripurna pada Senin (25/03/2024), Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barru Lukman menyepakati perubahan jadwal pengesahan peraturan perihal Tatib legislatif.Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Barru, Wakil Ketua 2 DPRD Barru, Ketua Bapemperda DPRD, Ketua Komisi 1, Ketua Komisi 2 Ketua Komisi 3 dan para anggota DPRD Barru yang hadir.
barru
sulsel