Barru – Satuan Reserse Narkoba Polres Barru kembali mengaman tersangka penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Lalolang Kecamatan Tanete Rilau. Tersangka HR yang berprofesi sebagai sopir truk berasal dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Berhasil diamankan Tim Opsnal Narkoba saat berada di area parkiran SPBU. Rabu (28/02/2024).
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Penangkapan ini dilakukan setelah tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat. Tim langsung bergerak melakukan pencarian dengan ciri-ciri mobil yang telah dikantongi. Sekitar pukul 04.30 dini hari tersangka ditangkap tanpa perlawanan yang berarti.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 0.2 gram. Selain itu satu unit telepon genggam dan mobil truk yang dikemudikannya juga ikut disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Ichsan, S.H., M.M saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Tersangka kami amankan beserta barang buktinya, dan selanjutnya kami tahan untuk kepentingan penyidikan.” Jelas Kasat Narkoba.