Polres Barru Gelar Operasi Patuh, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

    Polres Barru Gelar Operasi Patuh, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

    Barru – Operasi Patuh Pallawa 2024 akan digelar di wilayah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Operasi dilaksanakan selama 14 hari kedepan mulai Senin (15/07/2024).

     

    Operasi yang mengedepankan Satuan Lalu Lintas ini menyasar 8 prioritas pelanggaran, utamanya pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Barru Kompol Akbar Usman, S.Sos., M.Si di hadapan peserta  apel gelar pasukan.

     

    Membacakan amanat Kapolda Sulsel, Kompol Akbar menyebut 8 pelanggaran tersebut adalah menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan helm dan knalpot tidak sesuai SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan tanda nomor kendaraan tidak sesuai ketentuan, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

     

    Pelaksanaan operasi dengan sandi Patuh Pallawa 2024 ini diharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran dan angka kecelakaan, serta meminimalisir fatalitas korban kecelakaan.

    polres barru operasi patuh 2024
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Terjadi Kebakaran Rumah di Cinekko Desa...

    Artikel Berikutnya

    Pemdes Nepo Acarakan Purnabakti Kadus Mareppang

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Warga Puteanging Kuatkan Keyakinan Pilih Paslon Nomor 2 Dokter Ulfah-MHG
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu

    Tags