BARRU - Pemerintah desa (Pemdes) Siddo menggelar sosialisasi hukum dan perlindungan masyarakat (Jaga Desa) dalam pendampingan pengelolaan dana desa tahun 2024, di aula kantor desa Siddo, pada Rabu (28/2/2024).
Sosialisasi ini menghadirkan pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sebagai narasumber yang juga dihadiri BPD, Sekdes, Babinkamtibmas, Kasi dan Kaur serta Staf, Kadus dan RT serta Tokoh masyarakat sebagai peserta sosialisasi.
Kepala Desa Siddo Khaerul Rijal saat membuka sosialisasi mengatakan bahwa selaku Kades berterima kasih kepada Kejari Barru yang menyempatkan waktu untuk memberikan penyuluhan atau sosilasasi hukum di desa Siddo.
"Sosialisasi hari ini tentunya dapat memberi nilai manfaat yang besar selaku pemerintah desa dan pengelola dan pelaksana anggaran", ujar Rijal.
Pantauan media ini, banyak hal yang disampaikan pemateri dari kejaksaan, dimana, diharapkan pihak pengguna anggaran dapat melaksanakan tanggung jawab atau tidak melakukan perbuatan melawan hukum.