BARRU - Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melaksanakan Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP.3) yang diselenggarakan di Aula Dinas Pertanian jalan HM.Saleh Lawa Barru, Kamis 12/5/2022.
Sekda Barru, Dr. Ir. Abustan. M. Si mengatakan pupuk merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi pertanian Nasional, oleh karena itu harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 (enam) tepat yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.
Abustan berharap Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Barru melalui perannya terus mengawal, mengawasi dan memonitor ketersediaan, peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi. Sehingga pupuk bersubsidi dapat tersedia tepat sasaran sampai pada tingkat petani.
Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari Barru) Achmad Syauki S.H, M.H mengatakan, mengevaluasi proses pendistribusian Pupuk bersubsidi kepada Masyarakat, menyamakan persepsi terhadap pendistribusian Pupuk bersubsidi.Khususnya bagi Petani dan pengecer serta mengidentifikasi kendala-kendala yang muncul di lapangan berkaitan dengan proses pendistribusian Pupuk bersubsidi.
Yang hadir dalam kegiatan Rakor ini: Kapolres Barru, Asisten perekonomian dan Pembangunan Kab.Barru, Sekda Barru, Kepala Dinas Koperasi dan UKM dan Perdagangan Kab.Barru, Kepala Dinas Perikanan Kab.Barru, para Kepala BPPS Kab.Barru dan para Distributor Pupuk Kab.Barru.
(HB-red)