BARRU - Pahmid, S.Pdi. M.Pd., dilantik sebagai ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP-PAI) SMP Kabupaten Barru periode 2023-2026. Pelantikan dan pengukuhan Ketua serta pengurus berlangsung di Aula Pertemuan RM Surya, Jalan A.P. Pettarani, pada Senin (26/6/2023).
Pelantikan yang bertemakan "MGMP PAI Sebagai Wahana Aktivitas Guru Kreatif, Inovatif, dan Inspiratif dalam Upaya Penguatan Moderasi Beragama" dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Barru Dr.H.Jamaruddin, M.Ag., yang disaksikan oleh Kasi PAIS, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Barru yang diwakili oleh Sekertaris Disdik serta Ketua Dewan Pendidikan.
Usai pelantikan Kakan Kemenag Barru mengucapkan selamat pada pengurus MGMP PAI SMP kabupaten Barru. Dia berharap pengurus segera melakukan konsolidasi untuk melaksanakan berbagai program dengan maksimal untuk kemajuan sekolah dan siswa.
Menurutnya, tantangan dunia pendidikan semakin berat dengan kondisi dimana telah memasuki Kurikulum Merdeka, dimana guru-guru kini menawarkan pelajaran kepada siswa namun akan tetap dalam pengawasan guru mata pelajaran. Apalagi dengan kondisi siswa SMP yang sedang aktif mencari jati diri. Saat ini dengan kecepatan penyebaran informasi teknologi yang dengan mudah diakses oleh siswa, maka guru pun tidak boleh kalah canggih dengan anak didik kita, sambung beliau.
“Semoga pertemuan ini bukan yang terakhir karena perlu banyak konsolidasi terutama juga dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru untuk membahas berbagai kondisi dan permasalahan yang ada di dunia pendidikan Agama Islam”, katanya.
Ketua Dewan pendidikan Barru Dr. H. Kamaruddin Hasan, M. Pd., menambahkan, guru yang baik adalah guru yang menguasai teknologi.
"Seorang guru yang baik adalah guru yang mampu melayani siswa dengan baik mengkaji isu-isu aktual", katanya.
Sementara, Ketua MGMP-PAI SMP Kabupaten Barru Pahmid mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera bergerak mengkonsolidasikan organisasi dan merancang sistem kerja yang efektif.
"Kita akan segera melakukan konsolidasi organisasi", singkatnya.
(Ahkam)