BARRU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dokter Ulfah-MHG sebagai kontestan Pilkada Barru tahun 2024.
Penetapan tersebut dilakukan KPU melalui rapat pleno tertutup oleh para komisioner, di kantor KPU Barru, kecamatan Barru, kabupaten Barru, pada Ahad (22/9/2024).
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Dokter Ulfah–MHG ditetapkan bersama dua Paslon kandidat lainnya untuk bertarung di Pilkada Barru.
Komisioner KPU Barru divisi Teknis Penyelenggara, Busman mengatakan proses penetapan itu dilakukan berdasarkan aturan dan sudah meliputi aturan Juknis.
“Penetapan dilakukan secara tertutup dan alurnya dengan cara meneliti kembali semua persyaratan administrasi calon. Mulai pendaftaran, verifikasi awal, hingga penelitian kembali termin perbaikan, ” ujar Busman.
“Setelah itu maka hasilnya disimpulkan bahwa ketiga bakal calon memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Barru 2024, ” jelasnya.
Selanjutnya, pihak KPU menyerahkan salinan SK hasil penetapan itu kepada masing-masing perwakilan tim dari bakal calon.
“Salinan SK penetapan untuk bakal calon juga kami serahkan hari ini, ” pungkasnya.