BARRU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru menggelar apel pelepasan tim satuan tugas (Satgas) pendapatan asli daerah (PAD).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Andi Rusman Rustam, S.STP. M.Si., dihalaman kantor Bapenda Barru, Kamis (3/11/2022).
Satgas PAD yang dibentuk oleh Bapenda Barru ini terdiri dari beberapa instansi yaitu, Bapenda, Dinas Perizinan dan Satpol PP.
Dalam arahannya, Andi Rusman menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait optimalisasi izin usaha, pajak restoran, pajak air bawah tanah, PBB, sarang burung walet dan pengontrolan alat MPOS.
"Satgas ini lebih kepada kegiatan yang sifatnya sosialisasi dan edukasi secara humanis dan bersahaja untuk menghindari bentrokan dan ketegangan dgn objek pajak", terang mantan Kabag Umum Setda Barru ini.
Andi Rusman menambahkan bahwa, kegiatan Satgas pada hari ini adalah yang kedua kalinya dilaksanakan oleh Bapenda Barru.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pencapaian target-target yang sudah ditetapkan", jelas Andi Rusman.
Sekadar diketahui usai apel, tim Satgas dilepas oleh Kepala Bapenda untuk sosialisasi di Kecamatan Balusu, Soppeng Riaja dan Mallusetasi.
Baca juga:
Pembangunan Infrastruktur Penanda Bali Baru
|
(Ahkam/Humas Barru)