BARRU - Pembangunan sumber daya manusia melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, adalah salah satu tugas pokok Komisi IX DPR RI. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas.
Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPR RI Fraksi partai NasDem drg. Hj. Hasnah Syam, MARS., saat membuka sosialisasi melalui komunikasi informasi dan edukasi (KIE) Obat dan Makanan, di Baruga Singkerru Adae, Rujab Bupati Barru, pada Kamis (15/9/2022).
Sosialisasi tersebut digelar oleh Anggota Komisi IX DPR RI Hasnah Syam bekerjasama dengan mitra kerjanya Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami terus gencar bersosialisasi khususnya terkait dengan kesehatan, karena ini memang adalah tugas pokok kami dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat", kata Hasnah yang juga Ketua PKK Barru mengawali sambutannya.
Mantan Kadis Kesehatan Barru ini mengurai bahwa, sosialisasi obat dan makanan pada hari ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait makanan, obat yang layak dikomsumsi serta penggunaan kosmetik yang aman bagi kesehatan.
Menurutnya, obat adalah zat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit serta memulihkan dan meningkatkan kesehatan para penggunanya. Setiap obat memiliki manfaat, namun juga memiliki efek samping yang merugikan oleh karena itu, obat harus digunakan sesuai dengan aturan pakai yang berlaku.
“Khusus untuk kosmetik terkadang ibu-ibu ingin terlihat cantik sehingga mengabaikan aturan kesehatan dan menggunakan kosmetik yang tidak aman. Sehingga dalam sosialisasi ini diharapkan ibu-ibu memahami obat makanan dan kosmetik yang aman untuk digunakan”, terang Hasnah dihadapan para pelaku UMKM yang hadir sebagai peserta sosialisasi.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Barru dr. Amis Rivai menjelaskan, penggunaan obat merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya menjaga kesehatan dan penyembuhan. Namun harus tetap berhati-hati dalam penggunaannya. Kesalahan menggunakan obat atau penggunaan dosis yang tidak tepat justru akan menyebabkan masalah kesehatan baru.
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar memperhatikan kemasan dan tanggal kadaluarsanya sebelum membeli obat yang ada di pasaran", ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan BBPOM Makassar Ahmad Yani mengingatkan, jika salah menggunakan obat segera melaporkan ke yang berwenang.
"Untuk mendapatkan obat yang diinginkan sesuai keinginan kita, tentunya harus membeli obat disarana resmi. Penggunaan obat ada yang resep dan ada yang tidak ada, itu yang harus dibedakan.
(Ahkam)