DPC LAKI HalSel Soroti Oknum Kepala Sekolah Belum Bayarkan Honor Guru

    DPC LAKI HalSel Soroti Oknum Kepala Sekolah Belum Bayarkan Honor Guru

    Halsel - DPC LAKI Kabupaten Halmaherah Selatan (Hal-Sel) yang diketuai Ridwan, S. Pd menyoroti penunggakan/molornya pembayaran Gaji Guru Honor SMP N 39 Hal-Sel bulan November-Desember 2022.

    Padahal anggaran tahap ke 3 Bulan Oktober 2022 sudah cair menurut Plt. Bendahara Sekolah yang dicairkan oleh Kepala Sekolah. 

    Berdasarkan hasil temuan dan investigasi dilapangan di temukan dugaan Bahwa Kepala Sekolah SMP N 39 Hal-Sel telah mempraktekan KKN dan di duga menyalagunakan kewenangan dan Dana Bos Pencairan tahap tiga tahun Anggaran 2022) untuk memperkaya diri.


     
    "Berdasarkan sumber dari guru dan masyarakat oknum Kepala Sekolah SMPN 39 Hal-Sel ini sudah sering Mangkir dari tempat tugas sejak di Lantik Tahun 2020 hingga saat ini", kata Ridwan dalam rilis tertulisnya pada Rabu (11/1/2023).

    Padahal menurut dia, Pemerintah Daerah Kab. Hal-Sel mendukung penuh kebijakan pemerintah Pusat dalam zona Integritas dalam lingkup pemerintahan. 

    "Sosialisasi sering di lakukan Diknas akan tetapi pengawasannya minim dilakukan, Sehingga Oknum Kepala Sekolah SMP N 39 Hal-Sel ini diduga Kebal Hukum dan mempermainkan kebijakan Pemerintahan Hal-Sel yang Baik", tegas Ridwan.

    (Red)

    halsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Apel Pagi, Kapolres Barru AKBP Dodik:...

    Artikel Berikutnya

    Bahas Pencegahan Hoax, Polri, KPU, Bawaslu,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Tokoh Pemuda Suparman dan Warga Nepo Tegaskan Pilihannya Mutlak ke Paslon 2 Dokter Ulfah-MHG
    Blusukan di Pasar Mangkoso, Cabup 02 Dokter Ulfah Pastikan Pedagang Peroleh BPJS Gratis
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Tags