BARRU - Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Dr. Ir. Abustan M. Si didampingi Asisten 3, Kepala BPKAD dan Kepala BKPSDM menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional teknis hasil optimalisasi pemenuhan kebutuhan jabatan tahun 2023 di lingkungan Pemkab Barru.
Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Data Sekretariat Daerah Barru, pada Jumat (13/10/2023).
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Sekda Barru dalam arahannya menyampaikan Proses seleksi PPPK T.A. 2023 ini merupakan yang ketiga, penandatanganan pertama jabatan fungsional bulan April, Penandatangan kedua untuk jabatan fungsional teknis Guru dan ketiga ini Penandatanganan Hasil Optimalisasi.
"Untuk jabatan hari ini hasil optimalisasi, kenapa optimalilasi karena dari formasi yang ada itu tidak ada yang lulus dan bersukurlah anda di optimalkan dan alhamdulillah 12 orang yang lulus", kata Sekda Abustan.
Sekda menyampaikan bahwa Optimalisasi kebutuhan pengisian jabatan Fungsional teknis seleksi PPPK Tahun 2022 ini berdasarkan keputusan Menteri PAN RB NO 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun 2022" dimana didalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa optimalisasi dilakukan terhadap jabatan yang belum terpenuhi.
Di akhir arahannya, Sekda Barru mengharapkan kepada pegawai PPPK tersebut yang baru tanda tangan perjanjian Kerja PPPK jabatan Fungsional tekhnis tahun 2022 hasil Optimalisasi harus betul-betul bekerja dengan optimal .
"Belajar yang baik, teruslah belajar, belajar semua regulasi tentang Undang-Undang ASN terutama UU No. 23 tentang Pemerintahan Daerah, UU No.3 Tentang administrasi Pemerintahan, dan juga belajar tata naskah", pesan Abustan.
(Ahkam/Humas IKP)