Barru – Kepolisian Resor Barru berhasil menangkap lelaki FM atas kasus pencurian mobil yang dilakukannya pada Jumat 5 Juli 2024. FM diamankan Tim Resmob Polres Barru di Desa Baruga Kabupaten Bulukumba, Senin (08/07/2024).
Baca juga:
Polres Barru Gelar Sertijab Wakapolres Barru
|
Kejadian berawal ketika tersangka melintas di depan bengkel Salsa Motor di Barru. Tersangka melihat mobil Avanza terparkir dengan kunci kontak masih terpasang. Memanfaatkan situasi yang sepi, tersangka mengambil kesempatan untuk membuka pintu mobil dan menghidupkan mesinnya sebelum akhirnya membawa mobil tersebut meninggalkan TKP.
Setelah menguasai mobil, tersangka meninggalkan Barru dan menuju ke Kabupaten Bulukumba dengan maksud untuk menyembunyikan mobil di rumah salah satu keluarganya. Namun, petugas berhasil melacak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa mobil Avanza tersebut di Kabupaten Bulukumba.
Kepada awak media, Kasi Humas Iptu Irianysah, S.H menyampaikan bahwa yang bersangkutan juga merupakan target pada pelaksanaan Operasi Pekat 2024.
“Tersangka yang saat ini mendekam di rutan Polres Barru juga merupakan TO (target operasi) Operasi Pekat 2024, ” jelas Kasi Humas.