Bandung—Bupati Barru Suardi Saleh atas nama Pemerintah Kabupaten Barru bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersepakat menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) untuk Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik bertempat di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Senin (28/8/2023)
MoU tersebut ditanda tangan langsung Bupati Barru Prov Sulsel Ir. H. Suardi Saleh M. Si bersama Gubernur Jawa Barat Dr. H. Ridwan Kamil, ST.M.U.D. Selain Barru, ditempat yang sama Nota Kesepahamaan ( MoU) juga ditanda tangani Gubernur Jawa Barat bersama 3 Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota.
Bupati Barru Suardi Saleh dalam keterangannya menyatakan penandatanganan secara umum.dari isi nota kesepahaman tersebut.
Diakui Suardi bahwa kesepakatan bersama tersebut, merupakan dasar atau payung hukum untuk mensinergikan program-program pembangunan daerah masing-masing dalam rangka pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Suardi menambahkan bahwa tujuan MOU ini untuk, mendukung peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
” Hal ini merupakan payung hukum secara umum dan akan ditindak lanjuti secara tehnis melalui Penjanjian Kerja Sama, ” ujar Suardi.
Beliau juga menjelaskan, terkait dengan penerapan Sistem Merid, berdasarkan hasil verifikasi penilaian mandiri penerapan Sistem Merit oleh KASN maka Pemkab. Barru juga direkomendasikan untuk melakukan kerjasama dengan Pemprov Jabar dalam hal pengembangan manajemen talenta dan Sistem aplikasi layanan kepegawaian pada Pemkab. Barru.
“Manajemen Talenta Sistem aplikasi layanan kepegawaian dengan tujuan menyusun tentang kemampuan dan potensi ASN kabupaten Barru. Dengan adanya manajemen talenta bisa mempromosikan ASN dengan jejak karir yang tertata dengan baik dan sistematis, ” pungkasnya.