Bupati Barru Serahkan NIPD kepada 416 Perangkat Desa

    Bupati Barru Serahkan NIPD kepada 416 Perangkat Desa

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh,  M.Si secara resmi menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada 416 orang perangkat desa se-kabupaten Barru, di aula lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Senin (8/1/2024).

    Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, NIPD dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi kepegawaian dan kejelasan status kepegawaian perangkat desa serta untuk menghasilkan data kepegawaian perangkat desa yang akurat,   terpercaya, mudah diakses dan akuntabel sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap status perangkat desa. 

    "Kami berharap setelah perangkat desa sudah memiliki NIPD maka kenerjannya akan lebih meningkat dan kordinasi dengan perangkat pemerintah lainnya dapat lebih meningkat", harap Bupati. 

    Selanjutnya Bupati dua periode itu menegaskan, Tahun 2024 ini telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Barru terkait kenaikan Tunjangan Kepala Desa dan  Perangkat Desa. 

    Selain itu Pemda Barru juga telah mengalokasikan dalam APBD 2024  sebesar4% atau sekira  Rp. 1 Milyar untuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi para perangkat Desa se Kab Barru.
    Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Herman Jaya, S. IP. M. Si. Kadis PMD, PPKBD, PPPA. Jamaluddin S. Sos. MH. Kepala Bapenda A. Rusman Rustam, S. STP. M. Si. Para Camat se Kab Barru. 

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Hubungan Humanis, Ketua DPRD Undang...

    Artikel Berikutnya

    KKDB dan Pemda Barru Gelar Baksos di Soppeng...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Warga Puteanging Kuatkan Keyakinan Pilih Paslon Nomor 2 Dokter Ulfah-MHG
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Tags