BARRU - Ternyata acara "BARRU Fair dan Expo UMKM" di Buka oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh., M.Si di Sebelah Timur Alun-Alun Kota Barru ada beberapa yang tidak jelas pada pelaksanaan didalamnya.
Mulai dari parkiran yang awalnya gunakan karcis berbayar dan tidak memiliki fasilitas parkir hanya memanfaatkan jalan raya menuju pasar sentral Barru.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media ini bahwa resmi dihentikan karcis berbayar parkir oleh salah seorang kepala bidang Badan Pendapatan Daerah Barru.
"Sy sdh tarik pak terakhir td mlm, di akibatkan terlalu baxk yg mempermasalahkan dg adax retribusi ini, "tulis A Kabid Bapemda Barru melalui group WhatsApp di Warta Barru.
Dengan tegasnya juga mengatakan dalam lanjutan chatnya digroup tersebut bahwa jadi kalau ada yang memungut parkir itu adalah ilegal.
Selain itu, sejumlah pekerja kontrol sosial media mempertanyakan PPH penjual dan karcis wahana yang diketahui saat ini belum melakukan pembayaran PPH ke Bapemda Barru yang sudah berjalan sejak pada tanggal 27/7/2022 yang dibuka oleh Bupati Barru.
Ada apa dengan hal ini ?, Kembali A Kabid di Bapemda Barru menjelaskan bahwa pajak hiburan tersebut sudah koordinasi ke panitia dalam hal ini ketua SAPMA Barru tapi sampai detik ini belum ada laporan terkait porporasi karcis dan transaksi penjualan lainnya.
"Terkait pajak hiburan kami sdh koordinasi dgn pihak panitia dan wahana namun sampai skrng lum ada laporan terkait porporasi karcis kami dari pihak bapenda memberi kesempatan satu minggu jikalau tdk ada perhatian maka kami akan beri teguran sampai ke penutupan kegiatan, " jelas A dalam group WhatsApp Warta Barru.
Penting diketahui bersama bahwa untuk meningkatkan ekonomi warga Barru melalui UMKM maka genjot penjual asli Barru atau dengan kata lain penjual lokal, bukan warga luar yang menjual di Barru.
Ketua DPD JNI Barru melirik dan mengawasi jika ada dugaan adanya perkiraan usai kegiatan berlangsung ada aroma kongkalikong.
"Kita pantau dan awasi bersama, JNI dan ormas serta LSM lainnya juga siap memonitoring jalannya kegiatan jika ada yang menabrak regulasi dengan tujuan kongkalikong maka siap kita beritakan dan laporkan ke APH, " tegas Hasyim.
(DPD JNI Barru)